Sunday, March 19, 2017

Anies Baswedan Kalap, Hantam Ahok Lagi, Memalukan, Begini Penjelasan Hukumnya

JURAGANQQ - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampaknya semakin kalap. Setelah politik agama, politik mayat, kini politik reklamasi pun dimainkan Anies. Sejak dikabulkannya permohonan banding oleh PTUN Jakarta atas reklamasi Pulau K, F dan I , seolah Anies mendapat senjata baru untuk menghantam Ahok hingga bertubi-tubi bahkan Anies menyebut Ahok tidak bisa lepas dari bayang-bayang orde baru, karena reklamasi kebijakan orde baru, yang seharusnya dihentikan reklamasi tersebut. PLAY BANDARQ

Bahkan Anies mengaku heran mengapa Ahok keukeuh betul soal reklamasi, dan keukeuh betul melanggar aturan. Anies juga berkhayal jika ia yang jadi Gubernur, maka ia akan tidak banding. Namun kegembiraan dan kegirangan Anies atas putusan PTUN, dan menjadikan putusan PTUN sebagai senjata untuk menghantam Ahok , makin menujukan bahwa Anies sebenarnya hanya tong kosong nyaring bunyinya, dikarenakan:


 Sampai kiamat pun bahkan sampai dinosaurus bangkit lagi ke bumi, Ahok tidak akan pernah menghentikan reklamasi Teluk Jakarta. Sekalipun Ahok tidak akan pernah menghentikan reklamasi, bukan berarti Ahok tidak bisa lepas dari bayang-bayang orde baru, tidak ada kaitannya dengan orde baru. Masa orde baru telah usai. Ini hanya soal ketaatan Ahok pada hukum. Reklamasi Teluk Jakarta dilaksanakan Ahok berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995. 1USER ID 7GAMES
Kepres itulah yang jadi penghalang bagi Ahok, sehingga Ahok tidak bisa menghentikan reklamasi sampai kiamat pun, dikarenakan jika Ahok tidak menghentikan reklamasi, maka justru akan dianggap melanggar hukum, karena dampak hukumnya akan melebar kemana-mana. AGENT POKER TERPERCAYA
Akan melebar kemana-mana, karena jika reklamasi dihentikan otomatis Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta akan digugat para pengembang yang kini sedang melaksanakan prestasi (kewajibannya) mereklamasi Teluk Jakarta. Gugatannya bisa dua sekaligus: Gugatan (wanpestasi – Pasal 1243 KUH Perdata) dan gugatan (perbuatan melawan hukum – Pasal 1365 KUH Perdata). Nilai gugatan terbesar ada dalam gugatan melawan hukum, karena dengan Ahok menghentikan reklamasi , Ahok sudah melakukan perbuatan melawan hukum. SITUS JUDI TERPERCAYA
Nilai gugatan perbuatan melawan hukum pun akan sangat fantastis, bisa berpuluh-puluh triliun bahkan ratusan triliun, dikarenakan pengembang mengalami dua kerugian. Kerugian materill dan imaterill. Kerugian imaterill inilah yang menjadi kerugian terbesar bagi para pengembang Teluk Jakarta, karena para pengembang akan menghitung dengan perkiraan mengenai berapa harga jual dari bangunan hasil reklamasi jika seandainya proyek reklamasi tidak dihentikan. Sedangkan kerugian materill , ini berkaitan dengan banyaknya material bangunan yang disedikan untuk mereklamasi Teluk Jakarta, semakin luas pulau yang direklamasi, biaya material bangunan akan semakin besar. AGENT POKER
Bahkan Presiden Jokowi pun tidak akan pernah mau mengeluarkan Pepres untuk mencabut Kepres Nomor 52 Tahun 1995 yang dikeluarkan Presiden Soeharto saat itu, dikarenakan akan menimbulkan akibat hukum perdata yang nilai gugatannya sangat besar. ADUQ
Bahkan legalitas reklamasi Teluk Jakarta diperkuat dengan Pasal 32 Pepres Nomor 122 Tahun 2012 Tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Mencabut Kepres Nomor 52 Tahun 1995 ada pertimbangan hukumnya, bukan asal cabut seperti keinginan Anies Baswedan. Dalam reklamasi Teluk Jakarta, para pengembang telah mengantongi izin prinsip, izin pelaksanaan reklamasi dan AMDAL. BANDARQ
Yang bisa mencabut Kepres hanya Presiden melalui Pepres, memang PTUN bisa membatalkan Kepres, tetapi dengan melihat keadaan bahwa Teluk Jakarta sedang direklamasi, maka sekalipun diajukan ke PTUN, hakim PTUN tidak akan berani membatalkan Kepres yang mengatur soal reklamasi Teluk Jakarta, dikarenakan membatalkan reklamasi yang sedang berjalan, sama saja melanggar hukum, karena akan berakibat hukum kepada Pemprov DKI Jakarta. PLAY POKER
Dan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan banding atas putusan PTUN ke PT TUN, adalah karena Pemprov DKI Jakarta taat hukum, dikarenakan jika keputusan PTUN tidak dilawan lewat upaya hukum banding, maka para pengembang bisa marah kepada Ahok, dan menggugat Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta secara perdata ke Pengadilan Negeri, akibat kerugian besar yang harus dipikul oleh para pengembang sebagai akibat dari dihentikannya proyek reklamasi Teluk Jakarta. PLAY BANDAR POKER
Dan keputusan PTUN Jakarta yang menunda reklamasi Teluk Jakarta di Pulau K, F dan I, adalah penuh dengan unsur politis dan terkesan menguntungkan Anies, dikarenakan putusan PTUN Jakarta baru dikeluarkan tepat 1 bulan jelang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. DOMINO99
Bahkan saat itu Rizal Ramli pun tidak berani menanggung resiko menghentikan reklamasi, dikarenakan bisa digugat puluhan bahkan hingga ratusan triliun oleh para pengembang, apalagi Anies yang berkhayal jika jadi Gubernur DKI Jakarta, tidak akan banding, menerima putusan PTUN, tetapi siapkah Anies sebagai Gubernur DKI (dalam angan-angannya), digugat puluhan bahkan ratusan triliun oleh para pengembang karena dipaksa berhenti mereklamasi Teluk Jakarta, sementara pemaksaan agar reklamasi Teluk Jakarta dihentikan adalah perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi pengembang, siapkah Anies? CAPSA SUSUN
Dan jika digugat, dana darimana untuk membayar gugatan ganti rugi yang nilainya sangat fantastik tersebut? Jelas kan kalau Anies hanya tong kosong nyaring bunyinya? Benar kan, kura-kura? Jadi untuk Anies Baswedan, sebelum paham akibat perdata, alangkah baiknya diam saja SAKONG

No comments:

Post a Comment

Sunday, March 19, 2017

Anies Baswedan Kalap, Hantam Ahok Lagi, Memalukan, Begini Penjelasan Hukumnya

JURAGANQQ - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampaknya semakin kalap. Setelah politik agama, politik mayat, kini politik reklamasi pun dimainkan Anies. Sejak dikabulkannya permohonan banding oleh PTUN Jakarta atas reklamasi Pulau K, F dan I , seolah Anies mendapat senjata baru untuk menghantam Ahok hingga bertubi-tubi bahkan Anies menyebut Ahok tidak bisa lepas dari bayang-bayang orde baru, karena reklamasi kebijakan orde baru, yang seharusnya dihentikan reklamasi tersebut. PLAY BANDARQ

Bahkan Anies mengaku heran mengapa Ahok keukeuh betul soal reklamasi, dan keukeuh betul melanggar aturan. Anies juga berkhayal jika ia yang jadi Gubernur, maka ia akan tidak banding. Namun kegembiraan dan kegirangan Anies atas putusan PTUN, dan menjadikan putusan PTUN sebagai senjata untuk menghantam Ahok , makin menujukan bahwa Anies sebenarnya hanya tong kosong nyaring bunyinya, dikarenakan:


 Sampai kiamat pun bahkan sampai dinosaurus bangkit lagi ke bumi, Ahok tidak akan pernah menghentikan reklamasi Teluk Jakarta. Sekalipun Ahok tidak akan pernah menghentikan reklamasi, bukan berarti Ahok tidak bisa lepas dari bayang-bayang orde baru, tidak ada kaitannya dengan orde baru. Masa orde baru telah usai. Ini hanya soal ketaatan Ahok pada hukum. Reklamasi Teluk Jakarta dilaksanakan Ahok berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995. 1USER ID 7GAMES
Kepres itulah yang jadi penghalang bagi Ahok, sehingga Ahok tidak bisa menghentikan reklamasi sampai kiamat pun, dikarenakan jika Ahok tidak menghentikan reklamasi, maka justru akan dianggap melanggar hukum, karena dampak hukumnya akan melebar kemana-mana. AGENT POKER TERPERCAYA
Akan melebar kemana-mana, karena jika reklamasi dihentikan otomatis Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta akan digugat para pengembang yang kini sedang melaksanakan prestasi (kewajibannya) mereklamasi Teluk Jakarta. Gugatannya bisa dua sekaligus: Gugatan (wanpestasi – Pasal 1243 KUH Perdata) dan gugatan (perbuatan melawan hukum – Pasal 1365 KUH Perdata). Nilai gugatan terbesar ada dalam gugatan melawan hukum, karena dengan Ahok menghentikan reklamasi , Ahok sudah melakukan perbuatan melawan hukum. SITUS JUDI TERPERCAYA
Nilai gugatan perbuatan melawan hukum pun akan sangat fantastis, bisa berpuluh-puluh triliun bahkan ratusan triliun, dikarenakan pengembang mengalami dua kerugian. Kerugian materill dan imaterill. Kerugian imaterill inilah yang menjadi kerugian terbesar bagi para pengembang Teluk Jakarta, karena para pengembang akan menghitung dengan perkiraan mengenai berapa harga jual dari bangunan hasil reklamasi jika seandainya proyek reklamasi tidak dihentikan. Sedangkan kerugian materill , ini berkaitan dengan banyaknya material bangunan yang disedikan untuk mereklamasi Teluk Jakarta, semakin luas pulau yang direklamasi, biaya material bangunan akan semakin besar. AGENT POKER
Bahkan Presiden Jokowi pun tidak akan pernah mau mengeluarkan Pepres untuk mencabut Kepres Nomor 52 Tahun 1995 yang dikeluarkan Presiden Soeharto saat itu, dikarenakan akan menimbulkan akibat hukum perdata yang nilai gugatannya sangat besar. ADUQ
Bahkan legalitas reklamasi Teluk Jakarta diperkuat dengan Pasal 32 Pepres Nomor 122 Tahun 2012 Tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Mencabut Kepres Nomor 52 Tahun 1995 ada pertimbangan hukumnya, bukan asal cabut seperti keinginan Anies Baswedan. Dalam reklamasi Teluk Jakarta, para pengembang telah mengantongi izin prinsip, izin pelaksanaan reklamasi dan AMDAL. BANDARQ
Yang bisa mencabut Kepres hanya Presiden melalui Pepres, memang PTUN bisa membatalkan Kepres, tetapi dengan melihat keadaan bahwa Teluk Jakarta sedang direklamasi, maka sekalipun diajukan ke PTUN, hakim PTUN tidak akan berani membatalkan Kepres yang mengatur soal reklamasi Teluk Jakarta, dikarenakan membatalkan reklamasi yang sedang berjalan, sama saja melanggar hukum, karena akan berakibat hukum kepada Pemprov DKI Jakarta. PLAY POKER
Dan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan banding atas putusan PTUN ke PT TUN, adalah karena Pemprov DKI Jakarta taat hukum, dikarenakan jika keputusan PTUN tidak dilawan lewat upaya hukum banding, maka para pengembang bisa marah kepada Ahok, dan menggugat Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta secara perdata ke Pengadilan Negeri, akibat kerugian besar yang harus dipikul oleh para pengembang sebagai akibat dari dihentikannya proyek reklamasi Teluk Jakarta. PLAY BANDAR POKER
Dan keputusan PTUN Jakarta yang menunda reklamasi Teluk Jakarta di Pulau K, F dan I, adalah penuh dengan unsur politis dan terkesan menguntungkan Anies, dikarenakan putusan PTUN Jakarta baru dikeluarkan tepat 1 bulan jelang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. DOMINO99
Bahkan saat itu Rizal Ramli pun tidak berani menanggung resiko menghentikan reklamasi, dikarenakan bisa digugat puluhan bahkan hingga ratusan triliun oleh para pengembang, apalagi Anies yang berkhayal jika jadi Gubernur DKI Jakarta, tidak akan banding, menerima putusan PTUN, tetapi siapkah Anies sebagai Gubernur DKI (dalam angan-angannya), digugat puluhan bahkan ratusan triliun oleh para pengembang karena dipaksa berhenti mereklamasi Teluk Jakarta, sementara pemaksaan agar reklamasi Teluk Jakarta dihentikan adalah perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi pengembang, siapkah Anies? CAPSA SUSUN
Dan jika digugat, dana darimana untuk membayar gugatan ganti rugi yang nilainya sangat fantastik tersebut? Jelas kan kalau Anies hanya tong kosong nyaring bunyinya? Benar kan, kura-kura? Jadi untuk Anies Baswedan, sebelum paham akibat perdata, alangkah baiknya diam saja SAKONG

No comments:

Post a Comment

Hetalia: Axis Powers - Taiwan