JURAGANQQ - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampaknya semakin kalap.
Setelah politik agama, politik mayat, kini politik reklamasi pun
dimainkan Anies. Sejak dikabulkannya permohonan banding oleh PTUN
Jakarta atas reklamasi Pulau K, F dan I , seolah Anies mendapat senjata
baru untuk menghantam Ahok hingga bertubi-tubi bahkan Anies menyebut
Ahok tidak bisa lepas dari bayang-bayang orde baru, karena reklamasi
kebijakan orde baru, yang seharusnya dihentikan reklamasi tersebut. PLAY BANDARQ
Bahkan Anies mengaku heran mengapa Ahok keukeuh betul soal reklamasi,
dan keukeuh betul melanggar aturan. Anies juga berkhayal jika ia yang
jadi Gubernur, maka ia akan tidak banding. Namun kegembiraan dan
kegirangan Anies atas putusan PTUN, dan menjadikan putusan PTUN sebagai
senjata untuk menghantam Ahok , makin menujukan bahwa Anies sebenarnya
hanya tong kosong nyaring bunyinya, dikarenakan:
Sampai kiamat pun bahkan sampai dinosaurus bangkit lagi ke bumi, Ahok
tidak akan pernah menghentikan reklamasi Teluk Jakarta. Sekalipun Ahok
tidak akan pernah menghentikan reklamasi, bukan berarti Ahok tidak bisa
lepas dari bayang-bayang orde baru, tidak ada kaitannya dengan orde
baru. Masa orde baru telah usai. Ini hanya soal ketaatan Ahok pada
hukum. Reklamasi Teluk Jakarta dilaksanakan Ahok berdasarkan Keputusan
Presiden Nomor 52 Tahun 1995. 1USER ID 7GAMES
Kepres itulah yang jadi penghalang bagi Ahok, sehingga Ahok tidak bisa
menghentikan reklamasi sampai kiamat pun, dikarenakan jika Ahok tidak
menghentikan reklamasi, maka justru akan dianggap melanggar hukum,
karena dampak hukumnya akan melebar kemana-mana. AGENT POKER TERPERCAYA
Akan melebar kemana-mana, karena jika reklamasi dihentikan otomatis Ahok
sebagai Gubernur DKI Jakarta akan digugat para pengembang yang kini
sedang melaksanakan prestasi (kewajibannya) mereklamasi Teluk Jakarta.
Gugatannya bisa dua sekaligus: Gugatan (wanpestasi – Pasal 1243 KUH
Perdata) dan gugatan (perbuatan melawan hukum – Pasal 1365 KUH Perdata).
Nilai gugatan terbesar ada dalam gugatan melawan hukum, karena dengan
Ahok menghentikan reklamasi , Ahok sudah melakukan perbuatan melawan
hukum. SITUS JUDI TERPERCAYA
Nilai gugatan perbuatan melawan hukum pun akan sangat fantastis, bisa
berpuluh-puluh triliun bahkan ratusan triliun, dikarenakan pengembang
mengalami dua kerugian. Kerugian materill dan imaterill. Kerugian
imaterill inilah yang menjadi kerugian terbesar bagi para pengembang
Teluk Jakarta, karena para pengembang akan menghitung dengan perkiraan
mengenai berapa harga jual dari bangunan hasil reklamasi jika seandainya
proyek reklamasi tidak dihentikan. Sedangkan kerugian materill , ini
berkaitan dengan banyaknya material bangunan yang disedikan untuk
mereklamasi Teluk Jakarta, semakin luas pulau yang direklamasi, biaya
material bangunan akan semakin besar. AGENT POKER
Bahkan Presiden Jokowi pun tidak akan pernah mau mengeluarkan Pepres
untuk mencabut Kepres Nomor 52 Tahun 1995 yang dikeluarkan Presiden
Soeharto saat itu, dikarenakan akan menimbulkan akibat hukum perdata
yang nilai gugatannya sangat besar. ADUQ
Bahkan legalitas reklamasi Teluk Jakarta diperkuat dengan Pasal 32
Pepres Nomor 122 Tahun 2012 Tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil. Mencabut Kepres Nomor 52 Tahun 1995 ada pertimbangan
hukumnya, bukan asal cabut seperti keinginan Anies Baswedan. Dalam
reklamasi Teluk Jakarta, para pengembang telah mengantongi izin prinsip,
izin pelaksanaan reklamasi dan AMDAL. BANDARQ
Yang bisa mencabut Kepres hanya Presiden melalui Pepres, memang PTUN
bisa membatalkan Kepres, tetapi dengan melihat keadaan bahwa Teluk
Jakarta sedang direklamasi, maka sekalipun diajukan ke PTUN, hakim PTUN
tidak akan berani membatalkan Kepres yang mengatur soal reklamasi Teluk
Jakarta, dikarenakan membatalkan reklamasi yang sedang berjalan, sama
saja melanggar hukum, karena akan berakibat hukum kepada Pemprov DKI
Jakarta. PLAY POKER
Dan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan banding atas
putusan PTUN ke PT TUN, adalah karena Pemprov DKI Jakarta taat hukum,
dikarenakan jika keputusan PTUN tidak dilawan lewat upaya hukum banding,
maka para pengembang bisa marah kepada Ahok, dan menggugat Ahok sebagai
Gubernur DKI Jakarta secara perdata ke Pengadilan Negeri, akibat
kerugian besar yang harus dipikul oleh para pengembang sebagai akibat
dari dihentikannya proyek reklamasi Teluk Jakarta. PLAY BANDAR POKER
Dan keputusan PTUN Jakarta yang menunda reklamasi Teluk Jakarta di Pulau
K, F dan I, adalah penuh dengan unsur politis dan terkesan
menguntungkan Anies, dikarenakan putusan PTUN Jakarta baru dikeluarkan
tepat 1 bulan jelang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. DOMINO99
Bahkan saat itu Rizal Ramli pun tidak berani menanggung resiko
menghentikan reklamasi, dikarenakan bisa digugat puluhan bahkan hingga
ratusan triliun oleh para pengembang, apalagi Anies yang berkhayal jika
jadi Gubernur DKI Jakarta, tidak akan banding, menerima putusan PTUN,
tetapi siapkah Anies sebagai Gubernur DKI (dalam angan-angannya),
digugat puluhan bahkan ratusan triliun oleh para pengembang karena
dipaksa berhenti mereklamasi Teluk Jakarta, sementara pemaksaan agar
reklamasi Teluk Jakarta dihentikan adalah perbuatan melawan hukum yang
menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi pengembang, siapkah Anies? CAPSA SUSUN
Dan jika digugat, dana darimana untuk membayar gugatan ganti rugi yang
nilainya sangat fantastik tersebut? Jelas kan kalau Anies hanya tong
kosong nyaring bunyinya? Benar kan, kura-kura? Jadi untuk Anies
Baswedan, sebelum paham akibat perdata, alangkah baiknya diam saja SAKONG
No comments:
Post a Comment